PELAYANAN DI PEMERINTAH DESA BAWANG

Ketentuan jam kerja pelayanan hari kerja Kantor Desa Bawang adalah sebagai berikut :

  1. Hari Senin sampai Kamis Jam 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
  2. Hari Jum'at Jam 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.